Salam Mahasiswa ....
Lagi-lagi saya ingin memposting
tulisan yang temanya jauh dari
Ekonomi. Selain untuk
mengeluarkan pendapat saya juga ingin sedikit
care terhadap blog ini, agar
terkesan tidak vakum. Ini tentang
Kutacane.
Sudah dua tahun lebih saya
berdomisili di Kutacane, tapi sepertinya
baru hari ini saya sengaja jalan
kaki menyusuri jalan kota, tepat nya
di Ahmad Yani. Menjadi suatu hal
yang pertama karena saya memang tidak
pernah melewati Ahmad Yani dengn
jalan kaki, biasanya sih naek motor.
Berhubung hari ni motor saya lagi
di service di bengkel sekitar Ahmad
Yani saya sengaja berjalan
menyusuri jalan Ahmad Yani sembari menunggu
motor saya selesai di service.
Jalanan rame banget, meskipun sudah di
buat dua arah dan di kasih
pemisah di tengah nya, tidak sedikit
pengemudi yang terkesan
ugal-ugalan membuat saya tidak nyaman
berjalan. Belum lagi parkir liar
yang hampir sepanjang jalan dan
memenuhi hampir 1/4 lebar jalan.
Dari keadaan itu saya mulai sadar
bahwa pejalan kaki di kota ini
sangat tidak nyaman dan tidak aman,
Pemerintah Daerah juga terkesan lalai
dalam memfasilitasi para pejalan
kaki, selain di biarkanya parkir
liar, di sepanjang jln Ahmad Yani juga tidak ada Trotoar.
Dengan arus kendaraan yang
semakin padat, parkir liar yang menjamur,
serta tidak ada nya fasilitas
trotoar bagi pejalan kaki, ini sungguh
ironis. Bagai mana tidak, keselamatan para pejalan kaki jelas-jelas
terancam. Sudah seharus nya
Pemerintah Daerah melek akan fasilitas
pejalan kaki, semua itu demi
kenyamanan dan keselamatan pengguna
jalan, baik pejalan kaki atau
yang berkendara baik motor maupun mobil.
Trotoar diSiegen, Jerman(sumber:www.wikipedia.org) |
Trotoar adalah jalur pejalan kaki
yang umumnya sejajar dengan jalan
dan lebih tinggi dari permukaan
perkerasan jalan untuk menjamin
keamanan pejalan kaki yang
bersangkutan. Para pejalan kaki berada pada
posisi yang lemah jika mereka
bercampur dengan kendaraan, maka mereka
akan memperlambat arus lalu
lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan
utama dari manajemen lalu lintas
adalah berusaha untuk memisahkan
pejalan kaki dariarus kendaraan
bermotor, tanpa menimbulkan
gangguan-gangguan yang besar
terhadap aksesibilitas dengan pembangunan
trotoar. Perlu tidaknya trotoar
dapat diidentifikasikan oleh volume
para pejalan kaki yang berjalan
dijalan, tingkat kecelakaan antara
kendaraan dengan pejalan kaki dan
pengaduan/permintaan masyarakat.
Penempatan trotoar Fasilitas
pejalan kaki berupa trotoar ditempatkan
di:
1. Daerah perkotaan secara umum
yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
2. Jalan yang memiliki rute
angkutan umum yang tetap
3. Daerah yang memiliki aktivitas
kontinyu yang tinggi, seperti
misalnya jalan-jalan dipasar dan
pusat perkotaaan
4. Lokasi yang memiliki
kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan
periode yang pendek, seperti
misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta
api, sekolah, rumah sakit,
lapangan olah raga
5. Lokasi yang mempunyai
permintaan yang tinggi untuk hari-hari
tertentu, misalnya
lapangan/gelanggang olah raga, masjid
Penggunaan ilegal Seringkali
trotoar dimanfaatkan untuk tindakan
ilegalseperti digunakan oleh
pengemudi motor untukmelewati
kemacetan/mendahului,digunakan
sebagaitempat parkir motor ojek,dan
tempat untukberkemah.Pada negara
berkembang,tindakan ini belum bisa
dilarang secara keras.
nurma yudhi a, mil
nurma yudhi a, mil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar